Invalid Date
Dilihat 170 kali
Kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemerintah Desa Pancana sebelum melaksanakan tugas yakni Pelaksanaan Apel setiap Pagi dan Sore sesuai dengan Surat Edaran Bupati Barru Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penegakan Kedisiplinan Aparat Desa. Hal ini dilaksanakan agar manajemen Pemerintah Desa berjalan dengan baik dan berhasil guna dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. mudah-mudahan ini akan berjalan seterusnya dan lebih ditingkatkan lagi demi terciptanya pelayanan yang efektif dan efisien untuk masyarakat.
Bagikan:
Desa Pancana
Kecamatan Tanete Rilau
Kabupaten Barru
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini